Jokowi Ajak Pemerintah Daerah untuk Tekan Inflasi

Jokowi Ajak Pemerintah Daerah untuk Tekan Inflasi

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menggelar pertemuan dengan para Kepala Daerah di Istana Negara, Jakarta, guna membahas pengendalian inflasi di daerah. Kegiatan tersebut diikuti secara virtual oleh Wakil Bupati Magetan, Sekretaris Daerah, dan Kepala OPD terkait di Ruang Rapat Pendapa Surya Graha, pada Senin (12/9/22).

Naiknya harga BBM di Indonesia yang secara resmi diumumkan pada 3 September 2022 lalu, tentu memberikan dampak tersendiri terhadap peningkatan inflasi secara nasional. Jokowi dalam sambutannya menjelaskan bahwa dampak terhadap inflasi diperkirakan akan bertambah sebanyak 1,8%. “Ini yang kita tidak mau. Oleh sebab itu saya minta kepada Gubernur, Bupati/Walikota, agar daerah bersama pusat bekerja sama seperti saat kita bekerja secara serentak dalam menghadapi Covid. Saya yakin, inshaAllah ini bisa kita lakukan sehingga inflasi di tahun ini kita harapkan bisa dikendalikan di bawah 5”, ungkap Jokowi.

Jokowi juga menerangkan, berdasarkan Surat Edaran yang telah dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri serta adanya Pengaturan Menteri Keuangan, disampaikan bahwa 2% dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) bisa digunakan untuk subsidi dalam rangka menyelesaikan akibat dari penyesuaian harga BBM. Bentuknya bisa berupa bantuan sosial, terutama kepada rakyat yang sangat membutuhkan. “Untuk nelayan misalnya, karena hariannya menggunakan solar, ini bisa dibantu untuk meringankan mereka. UMKM juga bisa dibantu dalam pembelian bahan baku yang naik karena ada penyesuaian harga BBM,” tambah Jokowi.

Seperti yang kita ketahui, kontribusi harga pangan terhadap kemiskinan sebesar 74%. Apabila harga pangan naik, otomatis tingkat kemiskinan di daerah tersebut juga akan naik. Meskipun saat ini Pulau Jawa belum terdampak inflasi secara signifikan seperti daerah-daerah lainnya, namun Pemerintah Daerah patut waspada terhadap adanya inflasi. Hal ini dapat dilakukan dengan memaksimalkan realisasi dari APBD.(Diskominfo:wedh/fa2/IKP1)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *