Yuk, Gunakan Bahan Pangan Lokal!

Yuk, Gunakan Bahan Pangan Lokal!

Krisis komoditas pangan global akibat kenaikan harga pangan yang berasal dari impor utamanya tepung terigu saat ini sedang  menjadi isu perbincangan utama di beberapa negara tak terkecuali di Indonesia. Hal ini disebabkan  karena lonjakan harga komoditas internasional imbas perang Rusia dan Ukraina.

Tak dipungkiri, kenaikan harga pangan tersebut juga menjadi pemicu utama terjadinya kenaikan inflasi. Dihimpun dari bps.go.id, laju inflasi selama bulan Mei 2022 tercatat sebesar 0,40 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 110,42.

Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Magetan menghimbau kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memanfaatkan alternatif bahan pangan produksi lokal guna keperluan rapat atau acara kedinasan lainnya. Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 500/467/403.022/2022 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Hergunadi pada 19 Agustus lalu.

Bukan hanya OPD, seluruh badan usaha milik daerah (BUMD) di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Magetan juga diminta untuk melaksanakan imbauan ini.  Adapun alternatif bahan pangan produksi lokal termaksud, yang sangat mudah dijumpai di Kabupaten Magetan di antaranya adalah pisang, kacang rebus, olahan ketela, dan jajanan berbahan dasar beras. (Diskominfo:nin/fa2/IKP1)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *