SOSIALISASI DAN EDUKASI PERCEPATAN DAN PENANGANAN PMK DI KABUPATEN MAGETAN
SobatKom…
Sebagai salah satu langkah mengantisipasi penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak, Pemkab Magetan melalui Dinas Peternakan Dan Perikanan Kab. Magetan menyelenggarakan sosialisasi dan edukasi percepatan penanganan PMK di Kab. Magetan yang dilaksanakan di Aula Balai Desa Jabung-Panekan, Kamis (28/7).
Sebagai informasi, hewan ternak sapi di Kabupaten Magetan seluruhnya akan mendapatkan vaksinasi dan wajib melakukan vaksinasi. Begitu juga dengan peternak harus bersedia untuk divaksin hewan ternaknya yang setelah itu ditandai dengan “eartag” atau ditandai pada bagian telinganya sebagai bukti bahwa hewan tersebut sudah divaksinasi.
Hak tersebut disampaikan langsung Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan, Nur Haryani saat menyampaikan laporannya.
“Upaya ini untuk mendukung pengendalian kasus PMK, khususnya percepatan vaksinasi di Magetan” jelasnya.
Dirinya juga menyampaikan bahwa pelaksanaan vaksinasi ini merupakan revaksinasi setelah sebelumnya mendapatkan vaksinasi tahap pertama.
“Alokasi vaksin sebanyak 8.100 dosis, dimana vaksinasi tahap pertama sebanyak 3.100 dosis, dan revaksinasi sebanyak 5.000 dosis,” tutupnya.
Bupati Magetan Suprawoto menyampaikan, salah satu kendala penanganan PMK di Magetan karena terbatasnya petugas vaksinasi, sementara banyak ternak yang harus segera ditangani.
“Sesuai data sapi yang terjangkit PMK ada 3.223 ekor Sapi, sedangkan sapi yang sudah sembuh ada di kisaran sekitar 3.000 lebih ekor Sapi. Alhamdulillah kadar kesembuhan Sapi dari PMK sudah cukup tinggi di Magetan. Begitu kurang akan langsung kita minta terus, untuk sekarang masih ada 8100 dosis vaksin. Nanti kalau semisal kurang kita akan minta langsung ke Provinsi ” terangnya.
Usai membuka acara sosialisasi tersebut, Bupati Magetan didampingi Forkopimda Magetan, serta Forkopimca Panekan meninjauan vaksinasi sapi perah milik Pak Sunaryo.(Diskominfo:cup/fa2/IKP1)