Gandeng Bea Cukai Madiun, Pemkab. Magetan Lakukan Operasi Rokok Ilegal
Gabungan instansi dari Satpol PP Damkar, Dinas Indag, Polres Magetan, Kejaksaan Magetan menggandeng Bea Cukai Madiun operasi rokok ilegal. Operasi dilakukan di sejumlah warung kelontong wilayah Kecamatan Bendo, Maospati dan Magetan pada Rabu (27/7).
Operasi ini guna menekan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Magetan. Dimana, rokok ilegal adalah rokok yang pungutan cukainya tidak dilunasi. Padahal rokok merupakan barang kena cukai yang pelunasan cukainya dengan cara peletakan pita cukai pada kemasan rokok.
Pemkab. Magetan pun berharap masyarakat sadar akan hadirnya rokok ilegal yang merugikan negara. Serta, menghimbau untuk melaporkan jika menemukan adanya rokok ilegal yang beredar di Kabupaten Magetan ke pihak berwajib.(Diskominfo / kontrib. Satpol PP / fa2 / IKP1)