WARGA TAJI MENERIMA SERTIPIKAT PROGRAM PTSL

WARGA TAJI MENERIMA SERTIPIKAT PROGRAM PTSL

Sahabat Prokopim,

Program Pendaftaran Tanah Sertipikat Lengkap (PTSL) kembali bergulir. Bertempat di lapangan Desa Taji Kecamatan Karas, warga Desa Taji terlihat sangat antusias dan berbahagia, pasalnya sertipikat tanah yang ia tunggu-tunggu bisa diterimakan pada hari, Kamis 21 Juli 2022.

Dijelaskan oleh Kacung Efendi, Perwakilan Kepala Kantor ATR / BPN Kabupaten Magetan, 11 ribu bidang tanah menjadi target di tahun 2022, 95 persen sudah selesai dan Kabupaten Magetan masuk dalam dua tercepat di Jawa Timur ” Kita patut bangga karena Kabupaten Magetan mampu menjalankan program strategis dari pemerintah pusat,” kata Perwakilan Kepala Kantor ATR/BPN Magetan.

Bupati Suprawoto menyampaikan ucapan terimakasih kepada anggota Pokmas yang telah ikut mensukseskan program PTSL.

” Sertipikat ini adalah hak paling tinggi, bukti paling tinggi atas kepemilikan tanah jadi wajib dirawat dan digunakan dengan baik-baik ,” kata Bupati Magetan Suprawoto.

Bupati Suprawoto terus mendorong agar pengurusan sertipikat di Magetan dipercepat dan dipermudah dan saat ini Bupati Magetan telah membebaskan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Atas kerja keras kantor ATR/BPN Magetan, akhirnya Magetan masuk tercepat nomor dua di Jawa Timur dalam penyelesaian program PTSL.

Adapun jumlah sertipikat Desa Taji yang diajukan 1.210 bidang yang akan diserahkan secara bertahap. Pada kesempatan kali ini 500 bidang tanah yang telah siap dibagikan.

(Prokopim/gtm/KD1).

Repost: @prokopimmagetan

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *