Mall Pelayanan Publik Kembali Beroperasi
Magetan- Memasuki Fase new normal, Wakil Bupati Magetan,Hj.Nanik Endang Rusminiarti, M.Pd membuka kembali Mall Pelayanan Publik, Senin( 29/06/2020), pada pukul 07.30 WIB.
Adanya pandemi Covid19 aktivitas sosial ekonomi dan masyarakat terhenti termasuk Mall Pelayanan Publik yang harus menutup layanan pada saat pandemi. Namun dalam perkembangannya Pemerintah Kabupaten Magetan kembali mengoperasikan pelayanan di Mall Pelayanan Publik guna mendorong pulihnya sosial ekonomi masyarakat Magetan dimana pelayanan publik untuk mempercepat kemudahan berusaha sehingga berdampak pada meningkatnya aktivitas ekonomi pada masyarakat pada masa pandemi Covid19.
Hadir dalam acara pembukaan Mall Pelayanan Publik Wakil Bupati Magetan, Sekertaris Daerah Magetan, Kepala DPMPTSP, OPD dan Instansi terkait yang tergabung dalam Pelayanan di MPP, Camat Magetan, Lurah Kebonangung dan Ketua Paguyuban Pasar Baru Magetan.
Wakil Bupati Magetan kembali mengingatkan bagi warga yang datang ke Mall Pelayanan Publik harus memenuhi dan patuh pada protokol kesehatan agar tidak menjadi klaster baru.
Sebagai informasi tambahan Wabup menjelaskan bahwa pembukaan kembali Mall Pelayanan publik sebagai masa percobaan operasi selama 3 bulan dan pada OPD yang tergabung di MPP, protokol kesehatan betul diperhatikan,imbuhnya.