Ijasah Ujian Kesetaraan Sejajar Dengan Ijasah Formal
Pemerintah melalui Kemendiknas memiliki program Ujian Kesetaraan (UK). Atau dulu sering disebut dengan Ujian Persamaan. Program ini ditujukan untuk mayarakat yang karena sesuatu hal tidak memiliki ijasah formal. Baik jenjang SD, SMP, SMA atau SMK.
“Ya itu namanya sekarang ujian kesetaraan. Ada paket A, B, dan C. Ini untuk mewadahi masyarakat yang belum memiliki ijasah pendidikan formal”, terang Suwata, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga, Magetan. Kriterianya, paket A untuk SD, paket B untuk SMP dan paket C untuk SMA. Untuk mengikuti Ujian Kesetaraan ini, masyarakat bisa mendaftafkan diri di SKB (Sangar Kegiatan Belajar) atau di PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Mengajar) di tiap kecamatan, tambah Suwata.
“Nah, mereka nantinya akan mendapatkan tutorial sebelum mengikuti ujian kesetaraan”, jelasnya. Mengenai jadwalnya, kata Suwata, akan dilaksanakan setelah ujian formal selesai diselenggarakan. Semua jadwalnya dari pusat. Dikpora propinsi maupun kabupaten tinggal mengikuti saja.
“Biasanya setelah ujian formal selesai, baru ujian kesetaraan. Kan jadwalnya dari pusat, kita didaerah tinggal melaksanakan saja”, ungkap Suwata.
Soal “nilai atau derajat” ijasah kesetaraan, kata Suwata, adalah sama atau sederajat dengan ijasah formal. Memiliki kedudukan yang sama dengan ijasah formal dari sekolah.
” Untuk nilainya sama, sama dengan ijasah ijasah yang dikeluarkan oleh sekolah. Bisa untuk melamar pekerjaan. Dan bahkan bisa untuk mendaftar ke perguruan tinggi juga”pungkas Suwata.(Diskominfo/kontrib.rif/fa2/IKP1)