Konsep Adipura 2025 Berbeda, DLH Gencarkan Informasi Pengelolaan Sampah Sejak Dini
Walau masih dalam hitungan tahun, pemerintah Magetan melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magetan, mulai persiapkan kompenen penilaian Adipura 2025. Pasalnya, konsep Adipura pada periode yang akan datang berbeda dengan konsep sebelum- sebelumnya.
Bukan hanya penilaian secara fisik, pemantauan juga akan dilakukan untuk menentukan sebuah kota berhak atau tidak menyabet penghargaan Adipura.
Adapun konsep Adipura 2025 berbasis pada sistem dan data yang berdasarkan pada neraca pengelolaan sampah. Sehingga, pengurangan sampah menjadi salah satu indikator dalam penilaian Adipura di periode yang akan datang.
Hal-hal penting dan mendasar dalam perubahan adipura (2) di antaranya adalah penentuan klasifikasi kabupaten/kota dalam pelaksanaan program adipura berdasarkan status jakstrada, kapasitas pengelolaan sampah, operasional TPA dan luasan ruang terbuka hijau ( mulai berlaku tahun 2021).
Lebih lanjut, penilaian yang mencakup pemantauan dan penilaian fisik kota di antaranya adalah kebersihan (area,drainase,toilet), RTH, pelayanan pengumpulan sampah, pelayanan, bangunan fisik TPS (jika ada), dan kebersihan TPS (jika ada).
Berdasarkan hal itulah, demi mewujudkan Magetan yang bersih, sehat, dan hijau serta untuk menunjang penilaian Adipura 2025, DLH Magetan lakukan penyebarluasan informasi terkait pengelolaan sampah sejak dini.
“Adapun tujuan diadakannya sosialisasi ini adalah penyebarluasan informasi tentang pengelolaan sampah di sumbernya, peningkatan peran pemangku kepentingan terkait dalam rangka mewujudkan Magetan yang bersih, sehat, dan hijau”, terang Saif Muchlissun, S.Sos., M.M., Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Magetan saat menyampaikan laporan terkain penyelenggaraan sosialisasi.
Hadir dalam acara sosialisasi Asisten 3 Pemkab Magetan, Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas terkait, Kepala Bidang OPD terkait, Camat, Kepala Desa, dan Lurah Se-Kabupaten Magetan, serta Pengurus KSM TPS 3R dan Bank Sampah. Sosialisasi dilaksanakan di ruang rapat Ki Mageti, Kamis, (12/05/2022).(Diskominfo:nin/fa2/IKP1)