PERAN ORMAS DAN LSM SEBAGAI MITRA PEMERINTAH DALAM PEMBANGUNAN DAERAH

Pembangunan lingkungan hidup berkelanjutan tidak cukup hanya peran pemerintah saja, namun keterlibatan langsung masyarakat dalam sejumplah aksi juga menjadi harapan terwujudnya pembangunan lingkungan hidup. Bertempat di Ruang Jamuan Pendapa Surya Graha Magetan, hari ini Rabu 16 Maret 2022 Bakesbangpol Magetan adakan acara Dialog Ormas dan LSM dengan tema Peran Ormas Dan LSM Sebagai Mitra Pemerintah Dalam Pembangunan Daerah, acara di mulai pukul 13.30 Wib.

Kepala Bakesbangpol Chanif Triwahyudi dalam laporanya sesuai dengan UU Nomor 17 Tahun 2013 pasal 1 ayat 1 dan pasal 5 huruf h, ormas bertujuan untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, itu sudah tertuang pada alinea ke empat pembukaan UUD 1945, untuk itu kedepannya kita patuhi UU tentang ormas melalui dari tertib administrasi sampai legalitasnya berada di lingkungan masyarakat ” ujarnya.

Bupati Magetan Suprawoto dalam sambutanya menyampaikan hadirnya ormas dan LSM di harapkan menjadi mitra strategi pemerintah daerah dalam pembangunan, dan berharap ormas dan LSM dapat menjadi motor penggerak bagi terlaksananya suasana kondusif dalam pembangunan daerah, selain itu mengajak seluruh ormas dan LSM yang ada di Magetan untuk menjaga keamanan,tentram,damai demi terwujudnya masyarakat sejahtera dan beradab. Acara dialog ini juga di hadiri Kejaksaan Magetan,Diskominfo,Ket DPC LPRI sekaligus Ket.DPC JPKPN Kab Magetan dan seluruh rekan rekan ormas dan LSM se Kab.Magetan.(Diskominfo/pb.to2/dok.fik/fa2/IKP1)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *