Perangkat Desa, sebagai salah satu ujung tombak dalam melayani masyarakat dituntut untuk rela mengabdi demi kemajuan daerahnya. Kabupaten Magetan sebagai salah satu wilayah dengan jumlah 235 desa, menyadari tanpa adanya Perangkat Desa tidak akan mampu memajukan wilayahnya. Untuk itu lah, perlu adanya wadah pemersatu Perangkat Desa melalui Persatuan Perangkat Desa (PPDI) Kabupaten Magetan untuk mewujudkan kemajuan yang bersinergi dengan Pemkab. Magetan.
Wakil Ketua I PPDI Provinsi Jawa Timur, Agus Purnomo mengukuhkan 60 orang Perangkat Desa sebagai pengurus di tingkat Kabupaten Magetan masa bakti 2021 – 2026. Pengurus PPDI Kabupaten Magetan di ketuai oleh Nanang Ari Purnomo, Sekretarus Desa Baron. Pengukuhan Pengurus PPDI Kabupaten Magetan dihadiri Bupati Magetan beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Magetan dan Perwakilan Kecamatan di Pendopo Surya Graha, Rabu (05/01).
Nanang Ari Purnomo menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang hadir dalam pengukuhan ini. Nanang menambahkan bahwa perangkat desa di Kabupaten Magetan siap mengabdi kepada masyarakat. “Dengan mengedepankan musyawarah dan mufakat, kami siap mengabdi kepada masyarakat dan memberikan kontribusi yang positif untuk kemanjuan Magetan. Serta, kami siap mengawal semua kebijakan Pemerintah Kabupaten Magetan.”, ujar Nanang dalam sambutannya.
Bupati Magetan yang turut memberikan sambutan, berpesan _ poin kepada perangkat Desa. Pertama, jalin kerja sama dalam pelaksanaan tugas khususnya dengan kepala desa dan lembaga desa yang ada. Kedua, tingkatkan profesionalitas dalam menjalankan pekerjaan. Ketiga, jadikan PPDI sebagai wadah untuk meningkatkan kualitas perangkat desa.
(Diskominfo / pub. dok. fik / fa2)