Magetan, Titik Suprawoto S.Pd. M.Pd. selaku Bunda Generasi Remaja (GenRe) Magetan berpesan kepada generasi milenial Magetan untuk selalu berbuat kebaikan dan taat hukum. Hal ini disampaikan dalam kegiatan peringatan hari Ibu Nasional tahun 2021 yang diselenggaran di gedung Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB dan PPA) Kabupaten Magetan. “ Untuk anak muda di Magetan harus bergerak maju, untuk kebaikan dan kemuliaan Magetan, selalu berprasangka baik, berbuat baik dan selalu meningkatkan kapasitas diri, jadilah kaum milenial yang baik dan taat hukum,” ujarnya Kamis (23/12/2021).
Titik Suprawoto menambahkan, generasi milenial Magetan adalah generasi ang cerdas dan santun dalam bersosmed. Generasi milenial Magetan juga memahami konsekuensi hukum dalam bersosemed. “ Anak Magetan bukan hanya cerdas, tapi juga santun dan bijak dalam bersosmed karena selain dampaknya yang luar biasa apabila melanggar UU ITE juga akan sangat berat konsekuensinya dalam hukumnya.” Imbuhnya.
Dalam peringatan Hari Ibu Nasional Titik Suprawoto juga brpesan kepada orang tua untuk menjadi orang tua yang bijak dalam mendidik anak mengingat peran orang tua sangat penting untuk memberikan contoh keteladanan kepada generasi milenial saat ini. “Para ibu harus kembali ke khitahnya menjadi pendidik pertama dan utama dalam keluarga, apalagi dalam kesetaraan gender ini peran ibu menjadi luar biasa agar terbentuk generasi emas kita “ucapnya.
Sementara Ketua Forum Anak Magetan (FAM) Narendra dalam kesempatan tersebut menyoroti permasalahn pernikahan dini serta kekerasan seksual pada anak. Dengan anggota sebanyak 30 orang FAM rutin mengadakan kegiatan sosialisasi permasalahn yang dihadapi anak. “ Kami selalu rutin mengadakan kegiatan antara lain pertemuan rutin tiap bulan minimal 2 kali,dan setiap bulan kami turun ke kecamatan untuk melakukan sosialisasi terkait permasalahan yang dihadapi anak . Ambil contoh masalah yang urgent menjadi pembahasan kami adalah pernikahan dini dan kekerasan seksual pada anak. Dengan harapan agar tidak ada lagi pernikahan dini dan kekerasan seksual pada anak “jelasnya.(Diskominfo/kontrib.bst/fa2/IKP1)