Potensi Pupuk Organik dari Manjung

Audiensi Bumdes Manjung dengan Bupati hari ini, terkait perizinan usaha pupuk organik dari kotoran sapi, Ruang rapat Pendapa Surya Graha (3/9). Direktur Bumdes Manjung Kec. Panekan Handoyo menjelaskan, kegiatan ini untuk mencari solusi supaya secara legalitas kotoran sapi bisa dijadikan pupuk. Legal baik dari sisi produk maupun badan usahanya.

Kepala Bapermaspemdes, Eko Muryanto mengatakan untuk mengurus legalitas itu ada beberapa tahapan. Yang pertama, bumdesnya sendiri apakah sudah terdfatar atau belum ke Pemkab Magetan melalui Bapermas. Bumdes harus mendaftarkan namanya dulu lewat SID desa di kemendes dan nama juga tidak boleh double, kalau ada kesamaan nama ditakutkan tidak akan masuk di sistem, jelas Eko. Setelah positif dapat nama dan diterima sistem kami, akan ada panduan untuk mengisi formulir, dimaksud data tersebut akan masuk ke Kemenkumham. Selanjutnya Kemenhumkam akan mengeluarkan sertifikat untuk badan hukum. Lain hal lagi, jikalau dibawah bumdes mempunyai unit usaha, itu berlaku ketentuan umum, seperti kalo ada simpan pinjam harus ada izin dari OJK.

Kepala DPMTPSP Sunarti Condrowati mengatakan, bahwa legalitas memang penting bagi suatu badan usaha dan produk, sama pentingnya dengan perizinan yang lain. Dan statusnya juga penting seperti status tempat dll. Jadi dokumen untuk legalitas bumdes itu sangat banyak untuk menuju bumdes yang resmi dan berbadan hukum.

Kepala Dinas TPHPKP Uswatul Hasanah terkait pupuk itu harus ada kadar uji analisa, kandungan, bagaimana unsur haranya, ada label dan apakah pupuk itu sudah didaftarkan dengan merek secara sah dan tentunya namanya tidak boleh double dg nama produk lain. Jika sudah melalui beberapa tahapan itu baru bisa diedarkan secara resmi.

Sementara itu Bupati Magetan Suprawoto berharap jika nanti bumdes Manjung tumbuh dan membesar, maka akan bisa membantu mengatasi persoalan limbah di Magetan, selain bisa untuk memenuhi kebutuhan akan pupuk organic di wilayah Kab Magetan. Di Magetan juga telah ada pabrik pupuk yang sudah resmi seperti di daerah Sugihwaras. Kedepan harapan kami Bumdes Manjung Kecamatan Panekan bisa menjadi contoh untuk bumdes-bumdes di desa yang lain, pungkas Bupati.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *