Kemetrerian PAN RB pada tahun 2020 ini kembali menggelar evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Evaluasi kali ini terasa istimewa Karena hanya akan melibatkan 130 Kabupaten/Kota/Lembaga se Indonesia dan Magetan menjadi salah satu kabupaten yang akan mengikuti evaluasi tersebut.
Sebagai upaya untuk meraih hasil yang lebih baik dari evaluasi tahun tahun sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan Ir. Hergunadi, MT pada Rabu (29/7/ 2020) memimpin langsung proses evaluasi internal di Lingkup pemerintah Kabupaten Magetan yang diikuti oleh seluruh anggota evaluator internal SPBE Kabupaten Magetan.
Pada kesempatan tersebut Hergunadi menjelaskan pencukupan data dukung setiap indikator sangat penting untuk meningkatkan indeks SPBE Kabupaten Magetan, untuk itu setiap OPD terkait harus cermat, responsive serta melakukan akselerasi untuk menaikkan tingkat kematangan tiap-tiap indikator yang menjadi obyek evaluasi. Selain itu mantan Kepala Dinas PU tersebut menekankan kepada semua OPD agar menyampaikan data dukung untuk evaluasi SPBE sesuai dengan schedule yang telah ditetapkan.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Magetan Saif Muchlissun, S.Sos, M.M menyampaikan bahwa Evaluasi mandiri SPBE tahun 2020 dilaksanakan berdasarkan Permenpan nomor 5 tahun 2018 dan dalam pelaksanaannya di tahun 2020 ini mulai dari sosialisasi, penyampaian bukti dukung hingga wawancara nantinya akan dilaksanakan secara virtual. Dalam evaluasi SPBE ini Kementerian PAN RB akan membagi menjadi menjadi 3 domain meliputi : domain kebijakan, tata kelola dan layanan SPBE. Selanjutnya Saif Muchlissun menyampaikan bahwa dengan arahan dari Sekretaris Daerah dan kesiapan masing-masing OPD yang terlibat ia yakin bahwa tahun 2020 ini indek SPBE Kabupaten Magetan bisa meningkat menjadi predikat baik dari predikat cukup yang diraih tahun 2019 lalu, tambahnya.