3 Varietas Tembakau Lokal Magetan, Lolos Pelepasan Varietas

Presentasi Hasil Pelepasan Varietas Tembakau Unggul Lokal Magetan yang digelar Dinas TPHPKP Magetan bersama BRIN di Grand HAP Kintamani, Kamis (27/11), memberikan kabar baik, dimana Bupati Magetan Hj. Nanik Sumantri, M.Pd., menyampaikan kabar penting terkait proses legalisasi varietas tembakau lokal Magetan.

Dalam sambutannya, Bupati mengungkapkan bahwa berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian mengenai hasil sidang pleno Tim Penilai Varietas Tanaman Perkebunan, usulan pelepasan varietas tembakau Magetan telah dinyatakan lolos penilaian.

“Melalui surat Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian, hasil sidang pleno Tim Penilai Varietas Tanaman Perkebunan atas usulan pelepasan tembakau Magetan, maka dinyatakan calon varietas milik Pemerintah Kabupaten Magetan disetujui untuk dilepas,” ujarnya.

Bupati kemudian mengumumkan tiga varietas yang disetujui pelepasannya, yaitu Andong Kuning, Kemloko Magetan, dan Andong Wilis. Ketiganya merupakan varietas lokal yang telah melewati proses panjang pemurnian dan pengujian karakter oleh tim peneliti.

Sejalan dengan pesan Peneliti Senior BRIN Prof. Dr. Ir. Djajadi, M.Sc., Ph.D., Bupati kembali menegaskan pentingnya menjaga varietas lokal tetap berada di wilayah Magetan. “Seperti yang sudah disampaikan Prof. Djajadi, saya berpesan kepada para petani untuk menjaga varietas ini, jangan sampai keluar dari Magetan. Ini adalah kekayaan daerah kita, dan harus kita jaga bersama,” tuturnya.

Bupati berharap dengan disetujuinya pelepasan varietas ini, petani dapat memperoleh nilai tambah, pengakuan mutu, serta peluang pengembangan yang lebih luas di sektor pertembakauan.(Diskominfo:syrl / fa2 / IKP1)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *